Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang diinisiasi sejak tahun 2000 dengan nama Klub Guru Indonesia di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali dan secara resmi berbadan hukum pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tanggal 26 November 2009 dengan Ketua Umum Satrian Dharma dan Sekjen Muhammad Ihsan dari Jatim serta Indra Djati Sidi dari Jabar sebagai Ketua Dewan Pembina. Kepengurusan baru 2016-2021 juga telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan nomor AHU-0000308.A.H.01.08.Tahun 2016 dengan Ketua Umum Muhammad Ramli Rahim dari Sulsel dan Sekjen Mampuono dari Jawa Tengah.
Kini IGI sudah hadir di 34 Provinsi di Indonesia dengan lebih dari 400 kabupaten/kota. Tak satupun minggu sepanjang Februari 2016 hingga saat ini yang tak diisi seminar, workshop, diklat atau simposium kecuali saat Idul Fitri. Hanya dalam setahun IGI berhasil melakukan workshop dan diklat yang melibatkan 156.000 guru dengan 575 pelatih dan 17 kanal pelatihan guru.
IGI sebagai sebuah organisasi profesi bersifat independen, netral, dan mandiri dengan visi memperjuangkan mutu, profesionalisme dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demi mewujudkan visi di atas maka IGI mengajak para guru, kepala sekolah, pemerhati pendidikan, serta semua komponen masyarakat yang memiliki kepedulian pada dunia pendidikan, bersedia memperluas wawasan dan saling berbagi pengalaman untuk bersama-sama IGI memajukan dunia pendidikan Indonesia.
Setiap anggota IGI akan mendapatkan Kartu Anggota sebagai identitas keanggotaan. Kartu Anggota dikeluarkan oleh Pengurus Pusat dan berlaku seumur hidup sepanjang memenuhi ketentuan peraturan organisasi. Setiap anggota IGI akan mendapatkan manfaat antara lain mendapatkan prioritas dan diskon dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan IGI, mendapatkan diskon untuk berbelanja di berbagai merchant yang menjadi mitra IG. Keanggotaan IGI bersifat sukarela dan terbuka. IGI memiliki anggota-anggota yang terdiri dari anggota biasa, luar biasa, dan anggota kehormatan.
Sumber: Situs web IGI